Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Bertindak Tegas, Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi di 2 Wilayah Ini

Senin, 04 Maret 2024 – 19:27 WIB
Bea Cukai Bertindak Tegas, Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi di 2 Wilayah Ini - JPNN.COM
Tim gabungan Bea Cukai Cilacap, Satpol PP, Polri dan TNI menunjukkan puluhan merek rokok ilegal yang disita sebagai barang bukti dalam operasi pasar yang digelar di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Kamis (29/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KEBUMEN - Bea Cukai menindak jutaan batang rokok ilegal saat menggelar operasi pasar di wilayah Bandar Lampung (Lampung), dan Kebumen (Jateng).

Rokok ilegal ditemukan di perusahaan jasa titipan di masing-masing wilayah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan Bea Cukai Bandar Lampung dalam operasi yang digelar di wilayah tersebut menindak 1,8 juta batang rokok ilegal dalam dua sarana pengangkut yang akan dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan pada Selasa (27/2).

Encep menyebut perkiraan nilai barang yang ditindak mencapai Rp 2,5 miliar dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 1,7 miliar.

“Selain mencegah beredarnya rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara, penindakan adalah upaya menjaga iklim positif sektor rokok legal di pasaran,” tegas Encep dalam keterangannya yang diterima, Senin (4/3).

Di Jateng, tim gabungan Bea Cukai Cilacap, Satpol PP Kebumen, Polri dan TNI menindak 25.704 batang rokok ilegal dalam operasi bersama di wilayah Kebumen pada Kamis (29/2).

Penindakan ini dilakukan terhadap pedagang berinisial AW (44) warga Kecamatan Prembun yang mengaku bahwa barang ilegal tersebut didapatkannya dari luar Jawa melalui jasa kurir.

Encep mengungkapkan ada sebanyak 40-an merek rokok ilegal dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 19.175.184 yang disita sebagai barang bukti dalam penindakan tersebut.

Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai saat mengelar operasi pasar dengan sasaran rokok ilegal di wilayah Lampung dan Kebumen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close