Bea Cukai Bisa Berantas Narkoba
Makanya Kisnu mengatakan menjadi sangat penting untuk memberdayakan penyidik pengawai negeri sipil itu.
Seperti diketahui, terjadi peningkatan drastis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil terdeteksi dibanding tahun lalu oleh Bea Cukai, khususnya Subdirektorat Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
Pada 2015 jumlah penyelundupan terjadi sebanyak 172 kasus, dengan barang bukti 687,75 Kg narkotika dan psikotropika.
Sementara hingga November 2016 jumlah penyelundupan yang digagalkan sebanyak 220 kasus dengan barang bukti 1131,45 Kg narkotika dan psikotropika.
Berdasarkan jenis narkotika dan psikotropika yang berhasil digagalkan adalah sabu-sabu 741,101,62 gram, happy five 327,655,00 gram, ekstasi 56,291,25 gram, dan ganja 953,05 gram.
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta menempati posisi tertinggi dalam upaya pengagalan penyelundupan dengan jumlah 65 kali.
Disusul berturut-turut KPU BC Batam (54), KPPBC Kantor Pos Pasar Baru (15), KPPBC Juanda (14), KPPBC Kualanamu (10), KPPBC Tanjung Balai Karimun (9).
Cara penyelundupan terbesar yang terungkap adalah menyembunyikan narkoba di badan dengan jumlah 107 kasus.