Bea Cukai Bitung Memusnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan
Jumat, 09 November 2018 – 20:16 WIB
“Dengan dilakukannya kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini kami berharap masyarakat dapat mengetahui dan memahami peran penting Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga negeri ini dari masuknya barang-barang ilegal khususnya barang kena cukai. Bahwa kami tidak diam, kami terus bekerja dan berusaha keras untuk memastikan Negara ini khususnya Sulawesi Bagian Utara bebas dari peredaran Barang Kena Cukai Ilegal," ungkap Agung.(adv/jpnn)