Bea Cukai Bogor Gagalkan Empat Kasus Peredaran Narkoba
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan jajaran Polri berhasil menggagalkan empat kasus peredaran narkoba menggunakan modus barang kiriman melalui perusahaan jasa pengiriman.
Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin mengatakan penindakan itu dilakukan setelah jajarannya menerima informasi melalui crawling media sosial oleh Cyber Team CNCCT Subdit Narkotika serta beberapa Kantor Bea Cukai lainnya.
"Penindakan kali ini merupakan hasil pemantauan kami terhadap media sosial yang kerap digunakan sebagai tempat untuk bertransaksi. Dari hasil pemantauan, kami temukan kejanggalan dan kami turunkan tim untuk melakukan penyergapan," kata Edwan.
Penindakan pertama dilakukan bersama dengan Polres Kabupaten Bogor pada Rabu (17/3), terhadap barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi 2 butir tablet putih kecil, dan 1 plastik klip berisi sekitar 2 gram berupa kristal bening yang diduga NPP jenis methamphetamine.
Penindakan selanjutnya dilakukan bersama Bareskrim Mabes Polri dalam operasi gabungan yang dilaksanakan di Depok pada Senin (22/3).
Informasi didapat dari crawling dan analisis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan yang menginformasikan adanya paket berupa 1 plastik klip berisi 50 gram ganja sintetis yang akan dikirim ke wilayah Depok.
Berikutnya, Bea Cukai Bogor bersama Polres Kabupaten Bogor menggelar operasi gabungan pada salah satu PJT di daerah setempat. Setelah pemeriksaan ditemukan sebuah paket yang berisi masing-masing sekitar 40 gram dan 5 gram ganja sintetis dengan tujuan Cibinong, Bogor.
Terakhir, penindakan dilakukan bersama Polres Kabupaten Sukabumi di salah satu PJT di daerah Pelabuhan Ratu.