Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Bogor Sita 13 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 Juni 2021 – 16:45 WIB
Bea Cukai Bogor Sita 13 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai - JPNN.COM
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Bea Cukai

Pelaku diduga telah melanggar Ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Operasi penindakan yang kami lakukan diharapkan dapat memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Bogor, serta dapat mengamankan hak-hak negara terutama di sektor cukai,” kata  Edwan. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bea Cukai Bogor sukses menyita 13 ribu batang rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal dalam dua penindakan di salah satu perusahaan jasa titipan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close