Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan Tembakau Gorila dan Sabu-Sabu
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Semarang dan Batam berhasil membongkar dua modus peredaran narkoba, yaitu tembakau gorila dan sabu-sabu, di berbagai daerah.
Hal itu dilakukan Bea Cukai untuk melindungi masyarakat bahaya narkoba.
Modus pertama, kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, pada 19 April, pihaknya dan Satresnarkoba Polres Semarang mendapatkan informasi soal pengiriman barang.
Barang yang diduga berisi narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi.
Kemudian, tim gabungan memantau paket hingga ke Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
"Setelah memeriksa isi paket itu, petugas mendapatkan 15,7 gram diduga tembakau sintetis (tembakau gorila)," ujarnya.
Selajutnya, tim gabungan melakukan controlled delivery dengan mengantarkan paket tersebut ke rumah yang ditempati HMS.
"Sebagai tindak lanjut penindakan, terduga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Semarang," jelas Hatta.