Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan Tembakau Gorila dan Sabu-Sabu
Modus kedua, pada 7 April, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan tiga penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam dubur di Bandar Udara Internasional Hang Nadim.
"Modus yang digunakan pelaku ialah menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam dubur,” ungkapnya.
Hatta mengatakan, penindakan ini bermula dari pengembangan informasi yang diterima Bea Cukai Batam atas penyelundupan narkotika oleh penumpang pesawat.
Petugas kemudian bergegas mengamankan tiga tersangka berinisial BA (22), ZA (25), dan Z (25).
Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan terbukti positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine.
Petugas membawa ketiga tersangka ke rumah sakit untuk diperiksa rontgen.
Hasilnya, didapatkan empat bungkus plastik dari tiap-tiap tersangka yang disembunyikan di dalam dubur. Isi plastik tersebut 811,3 gram sabu-sabu.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut dan diserahterimakan ke Polda Kepulauan Riau.