Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Sebegini Nilainya
Irwan menyatakan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten Kebumen dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kegiatan kolaborasi tersebut meliputi operasi pasar bersama, kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, hingga kegiatan sosialisasi dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai.
“Pada kesempatan kali ini, kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum lainnya atas koordinasi pemberantasan rokok ilegal yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini,” ungkapnya.
Bea Cukai terus berkomitmen dalam pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal dari hulu hingga hilir.
Hal tersebut sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, sekaligus aksi nyata dalam menciptakan fair business treatment bagi industri rokok yang telah mematuhi ketentuan di bidang cukai. (jpnn)