Bea Cukai dan Belgium Customs Kenalkan Proses Ekspor ke Belgia Kepada Pelaku UMKM
Kegiatan lainnya, lanjut Encep, yaitu kunjungan Administrator General of Belgium Customs ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Ngurah Rai untuk benchmarking sarana pengawasan, dan kunjungan customs Councellor ke Yogyakarta dan Batam.
Bea Cukai dan Belgium Customs juga memiliki action plan for the implementation of the LoI yang ditandatangani pada 23 Juni 2023 dan berlaku hingga September 2025 sesuai masa berlaku LoI.
Selain pelaksanaan information session, kegiatan lainnya yang direncanakan Bea Cukai dan Belgian Customs adalah coordinated action on XTC, serta training terkait darkweb dan pemeriksaan kontainer.
LoI atau perjanjian kerja sama Bea Cukai dengan Belgium Customs tersebut sendiri bertujuan memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan, memastikan keamanan rantai suplai perdagangan internasional, serta kepentingan tiap-tiap negara.
Encep menyebutkan jalinan kerja sama Bea Cukai dengan instansi kepabeanan negara lain sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.
“Diharapkan melalui kerja sama antara Bea Cukai dan Belgium Customs, dapat tercipta hubungan yang baik antara Indonesia dan Belgia, peningkatan keamanan dan kepercayaan dua negara, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan,” pungkasnya. (mrk/jpnn)