Bea Cukai dan BNN Musnahkan 3 Jenis Narkotika Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai turut andil membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.
Adapun narkotika yang dimusnakan di antaranya 465 kilogram (kg) sabu-sabu, 113 kilogram ganja, dan 1.001 gram MDMD-4en-Pinaca (bahan baku tembakau gorila).
Pemusnahan barang itu merupakan upaya Bea Cukai dalam mendukung War on Drugs yang digalakkan oleh BNN melalui program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Terbaru, Bea Cukai dan BNN melakukan sinergi dalam menjalankan operasi laut interdiksi terpadu dengan sandi Purnama “Gempur Narkotika Bersama” yang mengamankan total 122 kilogram sabu.
Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Bea Cukai, Cerah Bangun, mengungkapkan terdapat lima kasus pengedaran narkoba yang sukses digagalkan berkat hasil sinergi Bea Cukai dan BNN.
"Dua di antaranya termasuk hasil sinergi dalam operasi Purnama," kata Cerah dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNN, Selasa (19/10).
Pada kasus pertama, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap 22 kg sabu di Toli-toli, Sulawesi Tenggara.
Pada kasus tersebut 6 orang menjadi tersangka, dan sindikatnya dikendalikan oleh seorang warga binaan lapas kelas II-A Parepare.