Bea Cukai dan Pemda Perkuat Sinergi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) di beberapa wilayah melaksanakan sosialisasi ketentuan terkait rokok ilegal.
Langkah itu dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Jambi menggelar sosialisasi yang dikemas melalui media talkshow radio dan televisi.
Hal itu bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, membahas ciri dan dampak rokok ilegal, hingga manfaat yang diperoleh oleh masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi melalui talkshow ini diharapkan bis memberikan pemahaman mengenai kontribusi cukai untuk negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengedarkan rokok ilegal,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.
Bea Cukai Purwokerto juga kembali bersinergi dengan Pemda Purbalingga dalam kegiatan sosialisasi peraturan cukai dan gempur rokok ilegal di Kecamatan Pengadegan Kecamatan Kejobong, Purbalingga.
Pada sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai cara mengidentifikasi rokok yang menggunakan pita cukai asli atau tidak, di antarnya secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, maupun menggunakan lampu/sinar UV.
Firman juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang sering ditemukan di lapangan.