Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan Sabu-Sabu dari India dalam Kancing Gaun
jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai dan Polri dalam hal ini Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 317,59 gram jaringan India-Jakarta yang disembunyikan dalam kancing gaun.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari diterimanya informasi masyarakat yang menyebutkan ada pengiriman paket yang diduga berisi narkotika dari luar negeri pada Senin (30/1).
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Pasar Baru berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan," ungkap Hatta Wardhana, Senin (6/2).
Dari hasil penyelidikan dan koordinasi diketahui bahwa paket narkotika yang dimaksud telah sampai di Kantor Pos Indonesia Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Tim gabungan pun langsung melakukan pengecekan dan melanjutkannya dengan undercover buy dan control delivery," bebernya.
Tim gabungan kemudian mengikuti pengantaran paket ke alamat yang dituju hingga dapat menangkap penerima paket berinisial DS.
"Dari keterangan tersangka diketahui bahwa paket tersebut dikirim dari India oleh tersangka berinisial IW, yang hingga saat ini masih dalam pencarian," imbuh Hatta.
Barang bukti yang disita dari tersangka DS berupa 317,59 gram sabu-sabu yang terdapat dalam 205 buah kancing gaun perempuan.