Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Ekspor Produk
Bea Cukai Yogyakarta mengungkapkan, pihaknya berkomitmen memfasilitasi UMKM melalui kemudahan impor tujuan kspor.
“Bea Cukai Yogyakarta juga menyediakan konsultasi bagi para calon eksportir berupa klinik ekspor di Kantor Bea Cukai Yogyakarta dan Rumah Solusi Ekspor di mal pelayanan publik. Para pelaku usaha dapat berkonsultasi soal prosedur ekspor dan impor melalui jbsc.jogjaprov.go.id,” ucap Hatta.
Bea Cukai Balikpapan bersama dinas perdagangan membentuk tim klinik ekspor melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-455/2021.
Tujuan dibentuknya tim ini adalah menciptakan integrasi dan pengoptimalan layanan satu pintu yang terjalin antarinstansi.
Layanan satu pintu ini diharapkan dapat mengubah persepsi pelaku usaha yang semula berpikir ekspor itu susah dan berbelit-belit ternyata dimudahkan.
“Dengan sinergi antarinstansi ini, kami berharap pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan optimal. Utamanya dapat mendorong komoditas unggulan daerah agar dipasarkan ke luar negeri,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)