Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Obat Ilegal yang Masuk ke Sumut
Selanjutnya, barang bukti dan kedua penumpang diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumatera Utara.
Petugas gabungan Bea Cukai dan BNN menindaklanjuti informasi terkait dugaan pengiriman NPP dengan modus operandi paket barang kiriman melalui PJT.
Pada Juni, dilakukan analisis terhadap sebuah paket yang dicurigai berisi NPP dikemas dalam bungkusan paket asal Medan hendak dikirim menuju Jakarta Barat.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 1.062 gram sabu-sabu berbentuk butiran kristal dengan modus dibungkus dalam kemasan makanan ringan potato crispy.
Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada pihak BNNP Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.
Petugas Bea Cukai Kualanamu menerima informasi dari Polda Sumatera Utara terkait pembawaan barang larangan dan pembatasan yang akan dilakukan oleh penumpang ex Air Asia QZ105 rute Penang-Kualanamu.
Dari informasi ini, penumpang tersebut tiba sekitar pukul 20.00-21.00 dari Penang menuju Kualanamu.
Selanjutnya, tim gabungan dari Polda Sumut menunggu di luar area kedatangan internasional sembari berkoordinasi dengan tim P2 BC Kualanamu.