Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu-Sabu di Perairan Aceh

Kamis, 13 Juli 2023 – 20:30 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu-Sabu di Perairan Aceh - JPNN.COM
Bea Cukai Aceh bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BANDA ACEH - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 57 kg yang diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui Provinsi Aceh, Selasa (4/7).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari mengatakan dalam penindakan tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial AH, WD, dan MN.

Mereka dibekuk di Perairan Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

"Berdasarkan informasi masyarakat, sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia menuju Perairan Aceh menggunakan kapal nelayan," kata Leni.

Dia menambahkan penindakan ini merupakan kesekian kalinya yang berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Aceh bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kapal patrol Bea Cukai (BC 15021) melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan yang sudah menjadi target operasi.

Penggagalan penyelundupan narkoba ini berhasil menyelamatkan sebanyak 285.000 jiwa generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dapat digunakan oleh 5 orang per hari.

“Sinergi yang dilakukan secara kontinu dan masif antara Bea Cukai dan APH lainnya merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Diharapkan agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memerangi dan memberantas narkotika,” pungkas Leni. (jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Bea Cukai Aceh bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 57 kg.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News