Kolaborasi Bea Cukai & BKIPM Antarkan Kepiting Asal Balikapan Tembus Pasar Singapura
jpnn.com, BALIKPAPAN - Bea Cukai Balikpapan berkolaborasi dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Balikpapan berhasil merealisasikan ekspor perdana komoditas kepiting hidup.
Ekspor sebanyak 88 kilogram milik CV Bone Putra Mandiri itu telah dilaksanakan pada Senin (26/6) lalu ke Singapura.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Balikpapan Wijaya Arif Nurrochman menyampaikan pihaknya memanfaatkan skema klinik ekspor yang telah terbentuk melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-455/2021 tentang Pembentukan Tim Klinik Ekspor Balikpapan.
Tim Klinik Ekspor merupakan gabungan beberapa instansi pemerintah yang bertujuan memberikan layanan satu atap terhadap pelaku usaha dalam rangka pengembangan ekspor.
“CV Bone Putra Mandiri merupakan salah satu UMKM binaan bersama Bea Cukai Balikpapan dan BKIPM Balikpapan. Terhadap eksportasinya, kami pun aktif melakukan asistensi bersama,” kata Wijaya melalui keterangan yang diterima, Rabu (12/7).
Ada beberapa kegiatan asistensi yang dilakukan Bea Cukai Balikpapan, antara lain pendampingan pengelolaan akses kepabeanan ekspor, membantu koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, BKIPM Kota Balikpapan dan penyedia jasa logistik.
Selain itu, Bea Cukai Balikpapan juga melakukan pendampingan pengisian dokumen ekspor, serta pendampingan dalam proses customs clearance hingga pemuatan ke sarana pengangkut untuk eksportasi.
Wijaya menegaskan Bea Cukai Balikpapan berkomitmen untuk mendukung keberhasilan ekspor pelaku UMKM, baik dalam kuantitas besar maupun kuantitas kecil.