Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat-obatan Terlarang Ini
Selanjutnya, informasi dari tim cyber crawling membantu Bea Cukai Morowali menggagalkan pengiriman paket berisi psikotropika golongan IV yang terbungkus dalam tiga plastik berisi 10 butir.
“Setelah mendapatkan informasi dari kami, Bea Cukai Morowali bergegas menuju kantor ekspedisi untuk menggagalkan paket barang kiriman,'' sambung Undani.
Terakhir, informasi dari tim cyber crawling berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang dengan barang bukti 10 butir Tramadol yang dikirim dari Bandung ke Pekanbaru melalui jasa ekspedisi.
"Barang bukti telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan, Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan polisi untuk menyerahkan barang bukti penindakan guna proses lebih lanjut," tandas Undani. (mrk/jpnn)