Bea Cukai Gagalkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di 3 Lokasi Ini
Selain itu, di Jawa Timur, petugas Bea Cukai Jember Bersama dengan Satpol PP Situbondo melaksanakan penindakan terhadap rokok ilegal lewat operasi bersama.
“Kegiatan pengawasan dilakukan dengan menyisir pertokoan di wilayah kecamatan Banyuputih dan kecamatan Arjasa," kata dia.
Selain itu, petugas juga menemukan sales yang tengah mendistribusikan rokok ilegal.
"Saat akan diperiksa, ungkap dia, sales tersebut kabur meninggalkan rokok ilegal yang dibawanya,” tuturnya.
Dari kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 28.216 batang rokok ilegal yang nilainya ditaksir mencapai Rp 10.597.500,00
Seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai yang melakukan penindakan untuk diperiksa sesuai ketentuan undang-undang lebih lanjut.
Hatta menambahkan Bea Cukai juga turut meminta peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
"Jika menemukan inidikasi kegiatan produksi atau peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat menginfokan hal tersebut ke Bea Cukai," pesan Hatta. (jpnn)