Bea Cukai Gali Potensi Pelaku Usaha Dalam Negeri Melalui Program CVC
Baca Juga: Masih Ingat Kasus Daryati? Dia Divonis Penjara Seumur Hidup
Kegiatan itu bertujuan untuk mendorong bertambahnya perusahaan penerima fasilitas sebagai upaya mewujudkan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat Kalimantan Timur dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Di Papua, Bea Cukai Timika melaksanakan program CVC dengan memberikan asistensi terhadap UD. Sofyan Jaya Utama, PT Bartuh Langgeng Abadi dan CV Anugerah Seafood Mimika.
Bea Cukai Timika berperan dalam mempermudah proses ekspor dengan cara memberikan pelayanan yang cepat dan tepat serta tanpa biaya.
Selain itu, juga memberikan penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat tentang prosedur ekspor, baik melalui kunjungan mandiri, media sosial maupun media lainnya.
Tak hanya itu, Bea Cukai Timika juga menjembatani calon eksportir dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah maupun instansi yang terkait dengan ekspor, seperti Balai Karantina. (*/jpnn)