Bea Cukai Gandeng Pemda Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai
Sinergi dengan pemda turut dilakukan Bea Cukai Meulaboh dalam pemanfaatan DBHCHT.
Sinergi dengan Pemda Subulussalam terwujud dalam rencana diundangnya Bea Cukai Meulaboh untuk memberikan sosialisasi cukai di kota tersebut.
Salah satu realisasi DBHCHT Bea Cukai Meulaboh dan Pemkab Aceh Jaya yaitu melaksanakan pemasangan baliho "Gempur Rokok Ilegal" di pusat Kota Calang, Aceh Jaya.
Baliho ini ditempatkan secara strategis di tepi jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh, yang diharapkan diharapkan dapat mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.
DBHCHT dimanfaatkan dalam mendanai berbagai bidang yang telah ditentukan.
Di antaranya pada peningkatan kesehatan daerah, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, pemberantasan barang kena cukai ilegal, dan sisanya untuk mendanai kebutuhan lainnya sesuai prioritas daerah.
Pemanfaatan DBHCHT tersebut kemudian harus dikawal oleh kantor Bea Cukai setempat. (ikl/jpnn)