Bea Cukai Gelar Coaching Clinic Audit Kepabeanan, Ini Tujuannya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memiliki peran untuk mendukung industri dan perdagangan dalam negeri melalui beragam fasilitas kepabeanan.
Salah satu fasilitas yang diberikan adalah fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), yaitu pemberian fasilitas fiskal atas pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
Dalam mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan penerima fasilitas KITE, Bea Cukai melakukan kegiatan coaching clinic atas laporan hasil audit (LHA) perusahaan-perusahaan penerima fasilitas KITE.
Kegiatan coaching clinic dilaksanakan di dua tempat, yaitu Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, pada Kamis (25/5), dan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, pada Kamis (13/7).
Peserta kegiatan adalah para pelaku usaha penerima fasilitas KITE di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan coaching clinic merupakan kegiatan diskusi antara Bea Cukai.
Dalam hal ini Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai dan Direktorat Fasilitas Kepabeanan, dengan perusahaan-perusahaan penerima fasilitas KITE.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan sekaligus koordinasi kepada perusahaan terkait umpan balik laporan hasil audit. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan peraturan tentang fasilitas KITE, hasil audit perusahaan, serta beberapa isu yang terjadi pada perusahaan penerima fasilitas KITE,” imbuhnya.