Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Jawa Timur
jpnn.com, MADURA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I menggelar rapat pembahasan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di Surabaya dan Madura.
Rapat koordinasi itu bertujuan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan rokok ilegal di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jatim I.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I, Nangkok P. Pasaribu mengungkapkan DBHCHT merupakan dana yang dibagikan kepada pemerintah daerah dari penerimaan cukai hasil tembakau.
Kemudian, kata dia dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.
“Pengelolaan DBHCHT merupakan hal penting, karena pengelolaan anggaran harus secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nangkok.
Dia mengatakan rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur telah dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak pada Senin (19/8).
Menurut dia, rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Tenaga Ahli Bidang Pengawasan Strategi dan Optimalisasi Penerimaan, dan Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Bea Cukai Madura menggelar focus group discussion (FGD) tentang sinergi pengawasan pemberantasan rokok ilegal di Madura pada Kamis (29/08).