Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gelar Workshop Identifikasi Pita Cukai untuk Tekan Peredaran BKC Ilegal

Kamis, 20 Januari 2022 – 20:25 WIB
Bea Cukai Gelar Workshop Identifikasi Pita Cukai untuk Tekan Peredaran BKC Ilegal - JPNN.COM
Bea Cukai sedang melakukan pengecekan pada salah barang kena cukai (BKC). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggelar workshop identifikasi desain pita cukai pada Kamis (20/1) di Kantor Pusat Bea Cukai.

Workshop serupa juga dilaksanakan di delapan kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia dari mulai dari 25 Januari sampai 15 Februari 2022.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan selain edukasi, workshop tersebut sebagai salah satu upaya preventif yang dilakukan Bea Cukai untuk menghindari pemalsuan barang kena cukai (BKC) yang merugikan negara dan masyarakat. Baik dari segi ekonomi, sosial, maupun kesehatan.

"Setiap tahun bukan hanya desain pita cukai yang mengalami perubahan, tetapi juga teknik identifikasinya yang berkembang," kata dia.

Dia menambahkan pihaknya dituntut untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan tugas pengawasan dan pelayanan.

"Melalui workshop ini, kami berupaya memberikan pemahaman di lingkup internal tentang bagaimana mengidentifikasi pita cukai," ujar Hatta.

Menurut dia, Bea Cukai juga akan secara kontinu mengedukasi para pengguna jasa dan masyarakat tentang pentingnya mengetahui keaslian pita cukai.

"Jika masyarakat paham bagaimana membedakan pita cukai asli dan palsu, maka akan dapat menghindari barang kena cukai ilegal di pasaran," ungkapnya.

Bea Cukai menggelar workshop identifikasi desain pita cukai pada Kamis (20/1) di Kantor Pusat Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News