Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gencar Menindak Pengedar Barang Ilegal di Wilayah Ini

Kamis, 11 November 2021 – 19:25 WIB
Bea Cukai Gencar Menindak Pengedar Barang Ilegal di Wilayah Ini - JPNN.COM
Barang bukti yang diamankan petugas Bea Cukai melalui operasi penindakan yang dilaksanakan belum lama ini. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bogor kembali menindak barang ilegal yang diselundupkan beberapa pelaku kejahatan.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menegaskan pihaknya senantiasa melakukan tugas dan fungsinya menjaga dan melindungi Indonesia dari peredaran barang ilegal.

Menurutnya, upaya penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bogor yang patut mendapakan apresiasi dari masyarakat.

“Kami senantiasa menindak upaya peredaran barang ilegal dan berbahaya di masyarakat," tegasnya, Kamis (11/11).

Firman juga berharap kepada masyarakat untuk berperan memberikan informasi atas peredaran barang-barang ilegal tersebut.

"Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif,” ungkap Firman.

Mencatatkan lebih dari 37 kali penindakan hingga Oktober menambah deretan bukti nyata Bea Cukai Batam.

Hingga saat ini sudah 412 penindakan yang dlakukan Bea Cukai Batam, mulai dari penindakan atas barang ilegal, narkotika maupun penindakan atas barang kena cukai ilegal.

Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close