Bea Cukai Gencar Menindak Pengedar Barang Ilegal di Wilayah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bogor kembali menindak barang ilegal yang diselundupkan beberapa pelaku kejahatan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menegaskan pihaknya senantiasa melakukan tugas dan fungsinya menjaga dan melindungi Indonesia dari peredaran barang ilegal.
Menurutnya, upaya penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bogor yang patut mendapakan apresiasi dari masyarakat.
“Kami senantiasa menindak upaya peredaran barang ilegal dan berbahaya di masyarakat," tegasnya, Kamis (11/11).
Firman juga berharap kepada masyarakat untuk berperan memberikan informasi atas peredaran barang-barang ilegal tersebut.
"Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif,” ungkap Firman.
Mencatatkan lebih dari 37 kali penindakan hingga Oktober menambah deretan bukti nyata Bea Cukai Batam.
Hingga saat ini sudah 412 penindakan yang dlakukan Bea Cukai Batam, mulai dari penindakan atas barang ilegal, narkotika maupun penindakan atas barang kena cukai ilegal.