Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi dan Asistensi Aturan Impor

Selasa, 06 April 2021 – 19:54 WIB
Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi dan Asistensi Aturan Impor - JPNN.COM
Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta Hari Murdiyanto. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jasa terhadap aturan dan mengoptimalisasi pelayanan kepabeanan di bidang impor, kantor pelayanan Bea Cukai terus menggelar sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jasa di wilayah pelayanan masing-masing.

Meski sosialisasi aturan impor dilaksanakan secara daring akibat kondisi pandemi Covid-19, Bea Cukai tetap berharap para pengguna jasa dapat mengambil manfaat maksimal.

Salah satu kantor pelayanan Bea Cukai yang telah menggelar sosialisasi aturan impor adalah Bea Cukai Tanjung Emas.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan 109 perusahaan diundang dalam sosialisasi dan asistensi pengisian dokumen pemberitahuan impor barang (BC 2.0) oleh Bea Cukai Tanjung Emas pada 16 Maret 2021 lalu.

“Pesertanya ialah perwakilan dari 109 perusahaan yang terhubung melalui media Zoom video conference,” katanya di Jakarta, Selasa (6/4).

Sudiro menjelaskan sosialisasi dan asistensi bertujuan meningkatkan pemahaman para pengguna jasa, khususnya untuk menghindari kesalahan pengisian pemberitahuan uraian barang secara tidak lengkap, pemberitahuan satuan barang yang tidak lengkap, kurangnya penomoran dan kesesuaian jumlah antara invoice dan packing list.

Menurut Sudiro, selama ini kesalahan dalam pengisian BC 2.0 menyulitkan para petugas dalam memeriksa barang secara maksimal.

Dia berharap setelah sosialisasi, para pengguna jasa mendapat pembinaan peningkatan kepatuhan importir berisiko tinggi (IBT) dan kinerja.

Selain pengisian BC 2.0, Bea Cukai juga mengadakan sosialisasi tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional.

Meski sosialisasi aturan impor dilaksanakan secara daring akibat kondisi pandemi Covid-19, Bea Cukai tetap berharap para pengguna jasa dapat mengambil manfaat maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close