Bea Cukai Hentikan Truk di Tol Trans Jawa, Ternyata Muatannya Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di beberapa daerah terus mengawasi dan menindak perederan rokok ilegal pada Ramadan kali ini.
Misalnya, yang dilakukan Bea Cukai Kediri, Tegal, dan Semarang.
Mereka berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek yang dikirim melalui bus dan truk.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, Bea Cukai Kediri berhasil menindak 816 ribu batang rokok ilegal yang dimuat melalui bus AKAP pada Rabu (6/4).
“Penindakan dilakukan di ruas jalan tol Kertosono-Ngawi Km 648. Nilai barang mencapai Rp 930 juta dengan perkiraan potensi kerugian negara di bidang cukai Rp 574 juta,” ucapnya.
Hatta menambahkan, Bea Cukai Tegal kembali berhasil mengamankan rokok ilegal jaringan Jawa–Sumatra, Rabu (13/4).
“Pada 13 April, tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tegal menerima informasi bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal dengan truk Mitsubishi Fuso yang akan melewati ruas jalan tol Trans Jawa,” ujar Hatta.
Setelah menelusuri, Bea Cukai Tegal berhasil menghentikan kendaraan itu.