Bea Cukai Hibahkan Barang untuk Keperluan Penanganan Covid-19 dan Bantuan Produksi UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Sinergi antara Bea Cukai dengan instansi pemerintahan lainnya tidak hanya dilakukan dalam bidang pengawasan, melainkan juga pelaksanaan pemberian bantuan lewat skema hibah.
Kali ini, pemberian hibah itu dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Marunda, dan Bea Cukai Semarang.
Bea Cukai Tanjung Emas berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghibahkan 39 ton rotan yang telah menjadi barang milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai.
Hibah ini akan disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Jateng.
“Sebanyak 39 ton rotan yang terdiri 863 package rotan dan 14 package kulit rotan ini akan diberikan kepada UMKM terlebih yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin saat melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng Muhammad Arif Sambodo.
Menurutnya, stimulus yang diberikan diharapkan membantu UMKM bangkit pascarintangan ekonomi sepanjang 2020. Anton berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemprov Jateng dan Bea Cukai, dapat mengelola hibah rotan ini menjadi tepat sasaran dan guna. “Ini adalah salah satu kontribusi nyata Bea Cukai Tanjung Emas untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Bea Cukai Marunda juga menghibahkan barang hasil penindakan berupa 700 pack surgical mask dan 600 pcs hand sanitizer kepada Pemprov DKI Jakarta yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Pemprov DKI selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
“Kami mengharapkan barang yang akan dihibahkan dapat memberikan manfaat kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Marunda Sehat Yulilanto.