Bea Cukai Mendukung Kemenristek Melakukan Penelitian Penanggulangan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diwakili Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Bea Cukai Tanjung Priok, dan Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan edukasi serta pemahaman menyeluruh atas prosedur impor barang untuk keperluan penelitian sebagai upaya mendukung riset terkait penanggulangan Covid-19 kepada Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Selasa (23/3).
Pandemi Covid-19 menjadi salah satu isu yang menggemparkan dunia hingga saat ini. Tingginya penyebaran virus ini menuntut peneliti Indonesia untuk melakukan riset terus-menerus mengenali karakteristik dari Covid-19 demi menemukan solusi yang tepat untuk menanganinya.
Puspiptek yang berada di bawah Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) RI juga tengah gencar melakukan penelitian untuk penanggulangan Covid-19.
Kepala Puspiptek Sri Setiawati mengungkapkan dalam mempertimbangkan kebutuhan peralatan dan material, sebagian besar kebutuhan mereka tersedia melalui mekanisme impor yang secara prosedur menjadi ranah Bea Cukai.
Oleh karena itu, Sri berharap sinergi untuk percepatan dan kemudahan proses pengeluaran barang (customs clearance) di Bandara Soekarno-Hatta menjadi hal yang penting untuk dibina.
“Kami mengharapkan kerja sama dari jajaran Bea Cukai untuk dapat mendukung keberlangsungan penelitian dengan mempermudah pelayanan impor barang yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Mohammad Aflah Farobi yang mewakili Bea Cukai menyambut baik niat Pusiptek dalam membantu kelancaran penelitian penanggulangan Covid-19. Aflah mengatakan bahwa Bea Cukai akan memberikan edukasi dan asistensi yang dibutuhkan dalam melancarkan program ini.
Bea Cukai Soekarno-Hatta yang diwakili oleh Kepala Seksi Pabean dan Cukai I, Widia Ariadi menjelaskan secara lengkap prosedur impor atas barang yang diperuntukan bagi penelitian melalui jalur udara.