Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Izinkan Satu Importer Impor Film Hollywood

Kamis, 19 Mei 2011 – 05:05 WIB
Bea Cukai Izinkan Satu Importer Impor Film Hollywood - JPNN.COM
Ketika dihubungi, Widhi mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebutkan detil nama importer yang sudah membayar taguhan dan kini mulai melakukan impor lagi. "Maaf, saat ini proses bandingnya sedang berlangsung di Pengadilan Pajak, jadi data wajib pajak nya belum bisa dibuka," ujarnya.

Yang jelas, lanjut dia, importer tersebut merupakan satu diantara tiga importer besar yang sempat disebut-sebut sebelumnya. Berdasar penelusuran Jawa Pos, tiga importer besar yang bernaung di bawah satu atap dengan Kelompok 21 yaitu PT Camila Internusa, PT Satrya Perkasa Esthetika, dan PT Amero Mitra. Ketiganya diketahui mengajukan keberatan ke Pengadilan Pajak.

Menurut Widhi, salah satu importer tersebut sudah menunjukkan itikad baik dengan membayar tagihan Rp 9 miliar. Selain itu, importer tersebut juga bersedia mengikuti kewajiban pembayaran royalti sebagaimana aturan pemerintah. "Jadi, ketika nanti perusahaan itu mengimpor film, dia mencantumkan pernyataan akan taat membayar royalti," terangnya.

Sementara itu, terkait adanya tudingan bahwa pemerintah diskriminatif terhadap para importer film, Agung membantah. Menurut dia, Ditjen Bea Cukai memberikan perlakuan sama kepada importer. "Cuma, karena yang tiga ini importir yang besar sekali, pangsanya 90- 95 persen dan kaitannya dengan MPAA, jadi otomatis mereka lebih muncul di permukaan dibanding (importer) yang lain, padahal semuanya diperlakukan sama," ujarnya.

JAKARTA - Kemungkinan kembali diputarnya film-film Hollywood mulai terbuka. Ini setelah salah satu importer bersedia membayar tunggakannya, sehingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close