Bea Cukai Jagoi Babang Musnahkan Barang Ilegal Hasil Tangkapan Sepanjang 2019
Rabu, 17 Juni 2020 – 19:28 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang, Junanto Kurniawan bersama unsur Forkopimda Jagoi Babang memusnahkan barang ilegal hasil tangkapan sepanjanag tahun 2019. Foto: Humas Bea Cukai
Sebagai upaya melindungi industri dalam negeri dan masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya, Kantor Bea Cukai Jagoi Babang telah melakukan pemusnahan barang hasil tangkapan dari berbagai penindakan sepanjang tahun 2019, pada Selasa (5/6) lalu