Bea Cukai Jalin Kerja Sama Antarinstansi untuk Fasilitasi Perdagangan
jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan perdagangan internasional di bidang impor maupun ekspor sangat pesat.
Karena itu, harus ada sistem dan prosedur kepabeanan yang semakin efektif dan efisien. Lalu, pengawasan arus barang dan dokumen yang makin komprehensif.
Masalah birokrasi di bidang kepabeanan yang berbelit-belit menjadi permasalahan yang tidak populer.
Menyadari hal ini, Bea Cukai terus berupaya membangun kolaborasi antarinstansi, khususnya instansi-instansi yang memiliki irisan tugas dengan Bea Cukai.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Kamis (3/2) menyatakan, Bea Cukai berkomitmen menyingkirkan ego sektoral dan sentrisme lembaga agar dapat menjalin kerja sama yang baik dengan kementerian/lembaga atau instansi terkait lain.
Hal ini dilakukan demi menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai di lapangan serta kemajuan perekonomian Indonesia.
''Terlebih, di situasi pandemi saat ini, fungsi kami sebagai fasilitator perdagangan semakin esensial,'' ucap Hatta.
Hatta menjelaskan, beberapa kantor pelayanan mewujudkan kolaborasi antarinstansi di bidang pengawasan serta pelayanan kepabeanan dan cukai.