Bea Cukai Jalin Kerja Sama Antarinstansi untuk Fasilitasi Perdagangan
Kamis, 03 Februari 2022 – 19:03 WIB
Hal ini merupakan bentuk pelayanan prima dan responsif yang diberikan Bea Cukai.
Yaitu, percepatan layanan, kepastian hukum dan peraturan, kemudahan dan keterbukaan informasi, serta mediasi kepada seluruh mitra dan stakeholder.
"Kami berharap dapat memperlancar kepabeanan dan mendukung keterbukaan informasi kepada stakeholder yang memfasilitasi perdagangan dan peningkatan ekonomi Indonesia," tandasnya. (mrk/jpnn)