Bea Cukai Jalin Sinergi Antarinstansi Demi Ekspor Makin Berseri
Melalui Klinik Ekspor, Bea Cukai Madura menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur (Disperindag Jatim) untuk menyosialisasikan e-SKA (surat keterangan asal).
Peserta sosialisasi tersebut yaitu para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) binaan Bea Cukai Madura yang berencana akan melakukan ekspor dan seluruh dinas perindustrian di wilayah Madura.
Menurut Sudiro, guna mengontrol laju ekspor di Indonesia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan peraturan untuk menggunakan surat keterangan asal (SKA) atau certificate of origin (COO) yang merupakan sertifikasi asal barang.
"Dalam sertifikat tersebut dinyatakan bahwa barang/komoditas yang diekspor adalah berasal dari daerah atau negara pengekspor,” jelas Sudiro.
Ia menambahkan SKA didasarkan pada kesepakatan bilateral, regional, multilateral, unilateral, atau karena ketentuan sepihak dari suatu negara pengimpor atau ttujuan, yang mewajibkan SKA atau COO ini disertakan pada barang ekspor Indonesia.
COO atau SKA ini yang membuktikan bahwa barang tersebut berasal, dihasilkan, dan atau diolah di Indonesia.
Menurut Sudiro, beragam upaya yang ditempuh Bea Cukai dalam menjalin sinergi antarinstansi ini telah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Presiden mengatakan bahwa sinergi lintas kementerian harus ditingkatkan. Hal ini sebagai langkah strategis dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional, di tengah tantangan pandemi Covid-19," kata Sudiro.