Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 09 April 2019 – 14:29 WIB
Kedua orang tersebut berinisial KW sebagai sopir dan berinisial H sebagai penumpang yang mengenal penerima barang.
“Penindakan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai dan memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan yang ada,” tegas Parjiya. (adv/jpnn)