Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 09 April 2019 – 14:29 WIB
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Batang Rokok Ilegal - JPNN.COM
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Batang Rokok Ilegal. Foto: Bea Cukai

Kedua orang tersebut berinisial KW sebagai sopir dan berinisial H sebagai penumpang yang mengenal penerima barang.

“Penindakan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai dan memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan yang ada,” tegas Parjiya. (adv/jpnn)

Dalam rangka pengamanan hak keuangan negara, khususnya terkait dengan produksi, peredaran, dan perdagangan barang kena cukai, Bea Cukai kian gencar memberantas praktik perdagangan rokok ilegal dan tidak sehat.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close