Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Jawa Timur II Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 2 MIliar

Jumat, 26 Februari 2021 – 18:30 WIB
Bea Cukai Jawa Timur II Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 2 MIliar - JPNN.COM
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II beserta kantor BC di wilayah kerjanya melaksanakan pemusnahan serentak barang milik negara (BMN) secara virtual dan disiarkan langsung dari halaman kantor masing-masing, Selasa (26/02). Foto: Bea Cukai.

Ia berharap melalui penindakan ini tingkat peredaran rokok ilegal dapat menurun.

“Mari kita menyatukan tekad untuk menggempur rokok ilegal,” tegasnya.

Pasalnya, lanjut Oentarto, direct impact-nya, nanti hasil tembakau yang melalui jalur legal akan dihitung dan hasilnya akan dikembalikan lagi ke pemerintah daerah dalam bentuk DBHCHT, salah satunya dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19.

“Maka harus jadi concern bersama,” pungkasnya. (*/jpnn)

Menurut Oentarto, total nilai barang yang dimusnahkan dalam pemusnahan serentak ini Rp 2,2 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close