Bea Cukai Jawa Timur II Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 2 MIliar
Jumat, 26 Februari 2021 – 18:30 WIB
Ia berharap melalui penindakan ini tingkat peredaran rokok ilegal dapat menurun.
“Mari kita menyatukan tekad untuk menggempur rokok ilegal,” tegasnya.
Pasalnya, lanjut Oentarto, direct impact-nya, nanti hasil tembakau yang melalui jalur legal akan dihitung dan hasilnya akan dikembalikan lagi ke pemerintah daerah dalam bentuk DBHCHT, salah satunya dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19.
“Maka harus jadi concern bersama,” pungkasnya. (*/jpnn)