Bea Cukai Jayapura Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering, Sebegini Jumlahnya
jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berupa ganja kering dengan berat total 360 gram.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jayapura, Petrus Doan Sidharta menjelaskan ganja kering itu diselundupkan di dalam tas dan saku celana oleh pelintas batas yang melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Selasa (17/1).
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan fisik barang bawaan, pemeriksaan tubuh, dan kendaraan pelintas batas. Hasilnya petugas menemukan ganja kering itu.
“Pada pukul 11.00 WIT, petugas Bea Cukai Jayapura berhasil menemukan ganja seberat 110 gram yang disembunyikan pelintas batas berkewarganegaraan Papua Nugini di kantung celana," kata dia.
"Kemudian pada pukul 12.30 WIT, petugas kembali mendapati ganja seberat 250 gram yang disembunyikan di dalam tas bawaan warga negara asal Papua Nugini,” sambungnya.
Petrus menjelaskan bahwa sempat terjadi upaya perlawanan dan melarikan diri pada temuan kedua.
Namun, pelaku berhasil dikejar dan ditangkap oleh petugas Bea Cukai Jayapura pada pukul 13.30 WIT.
Atas penangkapan itu, kedua pelaku berinisial MM dan IM, serta barang bukti dibawa ke Polsub Sektor Skouw untuk diproses lebih lanjut.