Bea Cukai Jayapura-Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi Ganja Kering
Tim Patroli Patok Perbatasan Gabungan mendekati tiga orang tersangka tersebut, tetapi mereka seketika melarikan diri ke arah perbatasan RI-PNG dan membuang tas yang dibawa.
Petugas pun menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering dengan berat 1.843 gram yang dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam dari dalam tas.
"Saat ini, barang bukti narkotika telah diserahkan kepada BNNP Provinsi Papua guna diproses lebih lanjut," tuturnya.
Edy berharap sinergi antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS tak berhenti di sini.
"Semoga ke depannya, kedua pihak terus dapat bersinergi dalam melaksanakan pengawasan dan fungsi community protector, khususnya di wilayah Jayapura," tutupnya. (jpnn)