Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Juanda Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal via Pos

Jumat, 19 Juni 2020 – 17:16 WIB
Bea Cukai Juanda Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal via Pos - JPNN.COM
Petugas saat mengamankan rokok ilegal yang dikirim via pos. Foto: Bea Cukai

“Dalam pemeriksaan keaslian pita cukai, petugas menggunakan alat pendeteksi keaslian pita cukai dengan Hologram Reader dan Ultraviolet,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelitian, sebagian besar pelaku pengiriman merupakan pelanggar tidak dikenal karena tidak dapat dihubungi serta sulitnya penyampaian surat panggilan karena pada resi pengiriman tidak menyebutkan alamat lengkap, hanya nama kota besar saja.

“Modus yang digunakan yakni pelaku menyamarkan pemberitahuan nama barang serta tidak menyebutkan alamat pengirim dan penerima secara lengkap,” jelasnya.

Oleh karena itu, terhadap barang hasil penindakan berupa rokok ilegal merupakan barang yang dikuasai negara (BDN) untuk selanjutnya ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN).

Budi menambahkan, penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Bea Cukai Juanda untuk memberantas peredaran rokok ilegal saat pandemi covid-19. “Tahun 2019 juga ada 55 penindakan,” pungkasnya. (ikl/jpnn)

Bea Cukai Juanda menggagalkan upaya pengiriman ratusan ribu rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close