Bea Cukai Kalbar Beri Izin PLB Bahan Pokok Pertama di Indonesia
Selasa, 17 Desember 2019 – 17:32 WIB
Sebagai penerima fasilitas PLB bahan pokok pertama di Indonesia yang diberikan Bea Cukai diharapkan PT Tribuana Tunggal Sakti dapat membantu meningkatkan perekonomian di perbatasan. Untuk jangka panjang, diharapatkan perusahaan tersebut dapat membantu ekspor barang komoditas asli dari Puttusibau.(jpnn)