Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melanjutkan Operasi Gempur II 2024 yang akan digelar pada 7 Oktober-7 November 2024.
Operasi Gempur II itu sebagai bentuk komitmen Bea Cukai menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal serta optimalkan penerimaan sektor cukai.
Terkait Operasi Gempur I, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan operasi ini telah digelar pada 5 Juli-31 Agustus 2024 lalu.
Dalam operasi tersebut, Bea Cukai melakukan 4.366 penindakan dengan barang hasil penindakan berupa rokok ilegal sebanyak 157,5 juta batang.
Budi menjelaskan dalam periode tersebut pihaknya juga melakukan 1.230 kegiatan komunikasi publik berupa sosialisasi, siaran radio, dan jenis kegiatan lainnya untuk mendukung optimalnya upaya tersebut.
“Jadi, penindakan ini kami lakukan untuk memberikan deterrent effect atau efek jera kepada para pelaku pelanggaran di bidang cukai. Secara beriringan kami pun menggelar sosialisasi dan komunikasi publik untuk memberikan informasi serta meningkatkan kepatuhan pengusaha di bidang cukai," kata dia.
Selanjutnya, dalam peran sebagai community protector Bea Cukai menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Gempur II 2024 adalah komitmen untuk mengatasi peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Memiliki call sign Gempur II, operasi kedua tahun ini memiliki beberapa tujuan utama yaitu membantu optimalisasi penerimaan cukai tahun 2024, menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal sehingga dapat menciptakan situasi kondusif bagi peredaran BKC, dan mengantisipasi dampak kenaikan tarif cukai.