Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
Rabu, 26 Desember 2018 – 17:33 WIB
“Saat ini barang bukti telah kami serahterimakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanjung Pinang untuk segera dilepasiarkan ke habitat asalnya,” kata Agus. (adv/jpnn)