Bea Cukai Kerja Keras Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Bawah 3 Persen
Selasa, 28 Mei 2019 – 10:21 WIB
Nilai barang yang disita tersebut diperkirakan lebih dari Rp 50 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 18 juta.
“Kota Malang dan Cirebon menjadi bukti nyata kami dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Kami akan terus upayakan agar peredaran rokok ilegal nasional bisa di bawah tiga persen. Hal ini juga demi mendukung iklim bisnis yang sehat dan perekonomian yang baik,” tutup Syarif. (adv/jpnn)