Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Kian Gencar Berikan Pemahaman Aturan dan Fasilitas Bagi Masyarakat

Rabu, 14 Juli 2021 – 18:02 WIB
Bea Cukai Kian Gencar Berikan Pemahaman Aturan dan Fasilitas Bagi Masyarakat - JPNN.COM
Petugas Bea Cukai secara kontinu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum maupun instansi pemerintah dalam rangka meningkatan pemahaman di bidang kepabeanan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Untuk meningkatkan pemahaman di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai secara kontinu terus melakukan sosialisasi, baik kepada masyarakat umum maupun instansi pemerintah.

Sosialisasi kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Pematangsiantar dan Bea Cukai Yogyakarta.

Bea Cukai Pematangsiantar memberikan pembekalan tentang ekspor kayu di Brigade Infanteri 7/Rimba Raya Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan untuk penugasan personel infanteri sebanyak 10 orang yang akan ditempatkan di perbatasan Indonesia - Pulau Berhala.

Fajar Patriawan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pematangsiantar menjelaskan terkait pemahaman MoU perbatasan dan SOP penanganan ilegal logging dan human trafficking.

“MoU yang telah disepakati ini merupakan komitmen Pemerintah dalam menyukseskan Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam,” ungkap Fajar.

Sementara itu di Yogyakarta, Bea Cukai melakukan talkshow terkait fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM). Fasilitas KITE IKM merupakan fasilitas fiskal yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Fasilitas ini diberikan berupa pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan serta mesin.

Bea Cukai secara kontinu terus melakukan sosialisasi, baik kepada masyarakat umum maupun instansi pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close