Bea Cukai Kudus Mengamankan 800 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jepara Kamis, 04 Juni 2020 – 16:37 WIB Petugas Bea Cukai. Foto: humas Bea Cukai Petugas Bea Cukai Kudus meringkus sebuah mobil yang kedapatan mengangkut rokok ilegal pada Jumat (29/5) lalu. Prev