Bea Cukai Lakukan Hal Ini untuk Lindungi Penerimaan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memenuhi setiap terget penerimaan cukai yang dibebankan.
Bea Cukai juga memberikan sosialisasi ketentuan cukai serta beberapa kerugian dan bahaya dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Satpol PP Jabar melakukan radiotalk bersama RRI Pro 1 Bandung untuk menyosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat.
Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menyatakan, acara bertajuk Strategi Mengatasi Cukai Hasil Tembakau dan Gempur Rokok Ilegal ini dihadiri Pemprov Jabar.
“Radiotalk di Bandung ini merupakan salah satu program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau," ujarnya.
Rencananya, selama 2022, Satpol PP Jabar dan Kanwil Bea Cukai melaksanakan kegiatan sejenis di berbagai media dan lokasi lain.
Melalui layanan informasi keliling, Bea Cukai juga memberikan pemahaman kepada para pemilik toko penjual rokok dan perusahaan jasa titipan (PJT).
Mereka diminta untuk ikut memberantas peredaran rokok illegal (12/4).