Bea Cukai Lakukan Operasi Pasar Rokok Ilegal untuk Melindungi Konsumen
Jumat, 30 Oktober 2020 – 13:54 WIB
Tim gabungan ini melakukan operasi pasar dengan menyisir toko-toko yang ada di Kecamatan Babat dan Sukodadi.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik Tristan Soekmono mengatakan dari hasil operasi itu masih ditemukan peredaran rokok ilegal.
"Kami pun langsung melaksanakan penindakan. Ke depan diharapkan sinergi antara Bea Cukai dan organisasi perangkat daerah setempat dapat menekan peredaran rokok ilegal," tambah Ade.(*/jpnn)