Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Layani Registrasi IMEI untuk Pekerja Migran dan Pelajar dari Luar Negeri

Senin, 21 Februari 2022 – 20:40 WIB
Bea Cukai Layani Registrasi IMEI untuk Pekerja Migran dan Pelajar dari Luar Negeri - JPNN.COM
Bea Cukai layani registrasi IMEI untuk pekerja migran dan pelajar dari luar negeri. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan kemudahan dalam pendaftaran atau registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone dari luar negeri.

Kali ini, pelayanan pendaftaran IMEI dilakukan Bea Cukai kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Surabaya dan pelajar repatriasi dari Malaysia di Kalimantan Utara.

Bea Cukai Juanda melakukan pelayanan jemput bola bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin melakukan registrasi IMEI, Jumat (4/2).

Pelayanan jemput bola itu diberikan kepada para PMI melalui proses karantina di dua tempat, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur dan Balai Diklat Kementerian Agama Surabaya yang sama-sama berlokasi di Ketintang.

“Salah satu program utama Kawan Migran oleh Bea Cukai Juanda, yaitu IMEI Keliling (ELING) dibuat agar para PMI tidak perlu repot datang ke Kantor Bea Cukai untuk mendaftarkan IMEI perangkatnya, juga merupakan upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitas antar wilayah,” kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardahana.

Hatta menambahkan bahwa dari sekitar 148 Pekerja Migran Indonesia menjalani karantina di kedua tempat tersebut, beberapa di antaranya melakukan registrasi IMEI kepada petugas Bea Cukai Juanda dengan tertib serta menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak.

“Layanan registrasi IMEI tak terbatas dilakukan di Pos Registrasi IMEI, tetapi juga dapat dilakukan secara online melalui laman portal.bcjuanda.site/imei atau datang ke Kantor Bea Cukai terdekat," kata dia.

Dia menambahkan apabila IMEI diregistrasikan tetapi belum mendapat sinyal, penumpang dapat menghubungi contact center Kemenkominfo di 159.

Bea Cukai memberikan kemudahan dalam pendaftaran atau registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone dari luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News