Bea Cukai Lhokseumawe Hibahkan 17,5 Ton Bawang Merah
Jumat, 19 Maret 2021 – 19:52 WIB
Dia mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyelundupan dan atau membeli barang hasil selundupan.
“Ini sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk berupaya melindungi masyarakat, industri dan perdagangan dalam negeri, serta mendongkrak penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak,” pungkas Munif. (*/jpnn)