Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Senin, 05 Juni 2023 – 19:50 WIB
Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal - JPNN.COM
Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal dari kegiatan pengawasan operasi pasar dan patrol darat. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal dari kegiatan pengawasan operasi pasar dan patrol darat.

Pada Senin (29/6), Bea Cukai Malang meringkus sejumlah rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai di sebuah jasa pengiriman yang berlokasi di Jalan Raya Bunut Wetan, Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

“Pada pemeriksaan di jasa pengiriman ini, ditemukan sebanyak 26 koli dengan total 216.320 batang rokok ilegal, jenis sigaret kretek mesin tanpa pita cukai,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo.

Hanya berselang dua hari, Bea Cukai memeriksa jasa ekspedisi dan menyisir jalur distribusi rokok ilegal dalam rangka operasi gempur.

Sebanyak 96 bungkus dengan total 1.920 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai didapatkan di salah satu toko di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Selanjutnya di jasa ekspedisi di Jalan Merbabu, Kecamatan Klojen, Kota Malang juga didapatkan sebanyak 3.640 bungkus dengan total 72.800 batang rokok Jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Setelah kegiatan tersebut, Tim melanjutkan patroli darat di jalan Panglima Sudirman, Blimbing Kota Malang.

Diketahui terdapat mobil van membawa rokok ilegal, Tim segera melakukan penghentian serta pemeriksaan terhadap mobil tersebut.

Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal dari kegiatan pengawasan operasi pasar dan patrol darat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News