Bea Cukai Malili Libas 3 Penyelundupan Narkotika dalam 1 Bulan
Selasa, 16 Maret 2021 – 16:49 WIB
Kegiatan penindakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dari ketiga pengungkapan itu, Bea Cukai Malili telah membuat surat bukti penindakan.
Barang bukti beserta pemilik barang telah diserahterimakan kepada Polres Luwu Timur untuk diproses lebih lanjut.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi lainnya menjaga Indonesia dari peredaran narkotika,” tutup Andi. (*/jpnn)